Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini, polisi membongkar praktik perdagangan organ tubuh manusia.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana menuturkan, kasus ini terungkap dari seorang tahanan Polres Garut, Jawa Barat, berinisial HLL.
HLL mengeluh kesakitan di bagian perut. Ketika diperiksa kesehatannya, ternyata ditemukan ada bekas operasi ginjal di tubuhnya. Dia disebut-sebut korban penjualan ginjal yang diduga dilakukan AG dan DD.
Tags: #penjualan organ tubuh mmanusia
Related Post "Waspada!! Terungkap Modus Sindikat Penjualan Organ Tubuh Manusia di Indonesia"
sebuah portal berita mulai dari berita Indonesia hingga dunia, gosip hot selebriti, resensi film dan musik, dan berbagai artikel menarik
via Situs Hiburan Terkeren