www.berita365.top - Paling Viral Heboh HOT Terbaru - Pria Inggris keturunan Pakistan, Safraz Ahmed (34) divonis 2 tahun penjara karena terbukti memperbudak istrinya sendiri.
Jaksa penuntut mengungkapkan, hubungan Ahmed dan istrinya lebih mirip sebagai majikan dan budak.
Hakim Christopher Hehir yang membacakan vonis mengungkapkan sejumlah perlakuan keji Ahmed terhadap istrinya, seperti mengirim SMS berisi ancaman, serta mengancam akan menjatuhkan sang istri dari jembatan jika menolak melakukan perintahnya.
"Tindakan terdakwa masuk kategori kekerasan verbal, intimidasi, agresi, serta menyebabkan kesedihan bagi korban," kata Hehir seperti dilansir the Guardian.
Istri Ahmed, Sumara Iram, merupakan warga Pakistan. Dia menikahi Ahmed pada 2012 dalam sebuah perjodohan keluarga. Iram mengaku selama menikah kerap mendapat perlakuan tidak wajar.
"Saya tidak pernah diizinkan keluar rumah. Saya tidak dibolehkan mempunyai teman. Saya tidak pernah bisa bersosialisasi," kata Iram dalam pengakuan terpisah kepada polisi. Jika Ahmed kesal melihat pekerjaan Iram yang dianggap tidak rapi, maka perempuan itu akan dipukuli.
"Saya memasak, membersihkan rumah, mencuci, menyetrika, menjaga anak-anak keluarga besar Ahmed, dan pasti ada saja yang salah di mata mereka," imbuh Iram.
Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Inggris, Bernard Silverman, berharap kasus ini menjadi titik balik kepolisian dalam membongkar KDRT terselubung. Dia yakin masih banyak Iram yang lain yang kasusnya tidak pernah terekspose.
"Perkiraan kasarnya ada 10 ribu hingga 13 ribu orang terduga korban perbudakan modern di Inggris, ini termasuk perempuan yang dipaksa suami melakukan pekerjaan mereka mau," urainya.