http://www.joscasino.com/
 www.joscasino.com

Oknum Polisi Perkosa ABG dan Sebar Foto Bugil, Terancam Menua di Penjara


www.berita365.top - Paling Viral Heboh HOT Terbaru - JAKARTA � Oknum polisi, Aiptu Ketut Ardana akhirnya menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Klungkung, Bali,
Rabu
Anggota Polres Klungkung itu didakwa memperkosa anak baru gede (ABG), Ni Komang BW (17) selama 5 tahun. Terdakwa juga menyebarkan foto bugil korban, sehingga didakwa dengan pasal berlapis.
Terdakwa yang terakhir bertugas sebagai Bintara Administrasi Seksi Pengawas (Bamin Siwas) Polres Klungkung tersebut, didampingi penasihat hukum Wayan Suniata.
Sidang digelar tertutup untuk umum dengan Hakim Ketua Mayasari, dua hakim anggota Ni nyoman Mei Dianawati dan Syahida Aryani.
Sedangkan jaksa penutut umum (JPU) Purwanti Murtiasih dari Kejaksaan Tinggi Bali. Akibat perbuatan cabul terdakwa selama lima tahun kepada korban, Aiptu Ardana dituntut tiga pasal sekaligus.
Yakni pasal 76 e jo pasal 82 ayat 1, pasal 81 ayat 2 jo pasal 81 ayat 1 dan pasal 76 e jo pasal 82 ayat 1 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya cukup berat hingga terdakwa bisa menuai di penjara.
�Tiga pasal itu alternatif,� ucap Wayan Suniata, penasihat hukum terdakwa, seperti dikutip dari Radar Bali,
Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami depresi berat yang berlangsung selama empat minggu bertutrut-turut.
Kasus pecambulan oknum polisi ini menghebohkan Bali pada bulan Juni lalu. Korban selama kurang lebih 5 tahun menjadi budak seks oknum polisi ini sejak usia 12 tahun.
Oknum polisi itu mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan yang dialaminya kepada orang lain. Selama menjadi budak seks, korban dijejali pil KB agar tidak hamil.
Perbuatan bejat itu bermula saat korban bekerja di sebuah warung milik pelaku. Selama bekerja, korban tinggal bersama dengan istri simpanan tersangka.
Bermula saat tersangka meminta korban untuk memijitnya. Pijatan korban membuat tersangka bernafsu untuk menyetubuhi korban.
Pelaku pun mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayani, sehingga korban hanya bisa pasrah.
Meski korban sudah tidak bekerja lagi di warung istri simpanan tersangka, korban terus mendapat ancaman.
Tempat yang biasa digunakan untuk menyetubuhi korban di beberapa hotel di kawasan Klungkung dan Gianyar. Korban juga pernah diperkosa di dalam mobil yang parkir di pinggir Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.
Kasus tersebut terungkap dan membuat heboh Bali setelah tersangka menyebarkan foto bugil korban yang membuat warga di tempat tinggal korban geger. Tersangka kemudian ditahan di Polda Bali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 www.joscasino.com