Palingseru.com – Seorang pengendara mobil terjadi razia saat polisi melakukan Operasi Patuh Lodaya 2016 yang digelar di Simpang Jalan Altentif Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengendara mobil itu bernama Keny. Ia harus membayar sekitar Rp 4,7 juta saat terjaring operasi. Memang cukup mengejut karena terbilang begitu mahal.
Tapi, jumlah segitu terbilang sangat wajar, karena pengendara mobil itu telah menunggak pajak kendaraanya selama satu tahun.
“Iya tadi saya harus bayar Rp 4,7 juta. Saya kelupaan belum bayar pajak setahun,” katanya, seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga : Gara Gara Razia Gak Pasang Plang. Polisi Ini Ditabrak Pengendara Motor Sampai Sekarat
Karena jumlahnya sangat besar, akhirnya Keny harus mencari ATM terlebih dahulu untuk membayar pajak kendaraannya. Keny terjaring operasi dan saat dicek oleh polisi pajaknya belum dibayar.
Namun, dalam Operasi Patuh 2016 ini, pengendara motor dan mobil bisa langsung membayar pajaknya bila sudah lewat tempo pembayaran pajak.
Sebab, Petugas Samsat Kabupaten Bogor menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan online di lokasi operasi.
“Jadi yang sudah lebih dari sehari, bisa langsung bayar pajak kendaraannya disini,” kata Kasie Pendataan dan Penataan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Sofian
“Kalau pengendara belum bisa bayar pajaknya hari ini, STNK nya bisa dititipkan dan kalau ingin membayar bisa langsung ke Samsat induk di Tegar Beriman, Cibinong,” ucap Sofian.
Instal Aplikasi Launcher Palingseru.com di Sini
Mau Internet Gratis Selama Satu Bulan Coba Klik Disini!!
Follow Twitter Kami
Follow @palingserucom
sebuah portal berita mulai dari berita Indonesia hingga dunia, gosip hot selebriti, resensi film dan musik, dan berbagai artikel menarik
via Situs Hiburan Terkeren