http://www.joscasino.com/
 www.joscasino.com

Seperti ini Modus Oknum Petugas Dishub Bekasi Lakukan Razia Ilegal di Wilayah Jakarta. Hati Hati Kamu Jangan Jadi Korbannya

oknum-petugas-dinas-perhubungan_20160520_055649

Palingseru.com – Para petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur kali ini dipusingkan dengan ulah para oknum yang menyamar sebagai petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi lantaran kerap melakukan razia ilegal di wilayah teritori DKI Jakarta tepatnya di wilayah Cakung, dekat perbatasan antara Jakarta Timur dan Bekasi.

Para oknum petugas Dishub ini tak hanya melakukan razia ilegal, tetapi mereka juga kerap menyasarkan kendaraan yang baru saja melakukan uji KIR di PKB Ujung Menteng.

“Kami sering sekali didamprat masyarakat. Mereka menganggap kami bersekongkol dengan oknum berpakaian dishub yang mencegat mereka usai melakukan uji KIR. Masyarakat umumnya mengira mereka anggota Dishub DKI Jakarta karena beroperasi wilayah Jakarta,” kata Andi JP selaku Kasubag Tata Usaha UPT PKB Ujung Menteng dilansir Warta Kota, Kamis (19/5/2016).

Saat razia itu terjadi , kendaraan asal Jakarta yang baru saja melakukan uji KIR harus berputar di komplek Kota Mandiri Harapan Indah yang masuk wilayah Kota Bekasi untuk kembali menuju ke Jakarta. Hal ini dikarenakan jika para oknum Dishub Bekasi tersebut biasanya beroperasi di sekitar perbatasan atau dekat dengan jembatan Banjir Kanal Timur (BKT).

Baca juga : Kamu Wajib Tahu Jika Razia Polisi Tidak ada 5 Hal ini Maka Razianya Ilegal

Sementara petugas Dishub sendiri telah sering membubarkan operasi ilegal tersebut , tapi tetap saja para oknum melakukan modus razia ilegal yang merugikan banyak masyarakat.

“Itu sudah terjadi sejak setahun lebih. Terakhir hari Rabu kemarin kita bubarkan. Mereka ketika kami tanya, tidak bisa menunjukkan surat tugas bahkan banyak yang tidak paham Undang-undang. Mereka kebanyakan para honorer dan tidak didampingi oleh dishub PNS atau PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” jelas Andi, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com (20/5).

Andi juga menambahkan jika para oknum tersebut melakukan razia ilegal untuk mencari peluang. Bahkan selain itu, para oknum juga sering mempermasalahkan ijin bongkar muat kendaraan berplat DKI Jakarta. Padahal, di wilayah DKI Jakarta, memang tidak ada kebijakan yang mengatur soal itu.

“Mereka selalu menanyakan ijin bongkar muat kendaraan dari Jakarta, meskipun kendaraan itu hanya akan memutar dan kembali ke Jakarta. Sementara mereka sendiri sudah tahu, DKI Jakarta tidak menerapkan aturan soal ijin bongkar muat itu. Ini sama saja mereka mempermasalahkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Kecuali mobil itu beroperasi dan melakukan aktifitas di wilayah Bekasi, silahkan kalau mau ditindak asal dilakukan sesuai aturan,” jelas Andi.

Dari laporan para sopir, para oknum tersebut mengancam akan mengandangkan kendaraan karena tidak adanya surat ijin bongkar muat. Akhirnya, terjadilah transaksi pungutan liar karena para sopir tidak ingin masalah menjadi panjang.

Besarannya bervariasi, dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah.

“Atau mereka menyuruh pemilik kendaraan membuat surat ijin bongkar muat ke Kabupaten Bekasi karena Kota Bekasi tidak menerbitkannya. Ini lebih aneh. Anggota Dishub Kota Bekasi melakukan razia terkait ijin bongkar muat, padahal Kota Bekasi sendiri tidak menerbitkannya,” terang Andi.

Salah satu korban yang terkena razia ilegal dari para oknum Dishub ini adalah seorang pria bernama Edi Ruhyat (72), pemilik mobil L300. Warga Pinangsia, Jakarta Barat beberapa kali dicegat dan dimintai surat ijin bongkar muat ketika melintas di wilayah Bekasi.

“Saya sudah bilang ke mereka, mobil saya itu mobil Jakarta dan cuma melintas, tapi mereka ngotot katanya mobil saya mau dikandangin,” terangnya ditemui Warta Kota di PKB Ujung Menteng.

Pada saat itu, Edi meminta surat tugas, oknum dishub tersebut selalu berkelit dan terus memberi ancaman akan mengandangkan mobil Edi.

“Saya suruh kasih surat tilang saja mereka juga berkelit dan terus menyalahkan saya. Masalah selesai ketika saya kasih duit tuh orang Rp 50 ribu karena saya tidak mau berdebat lebih lama. Kadang juga saya kasih Rp 20 ribu juga mau,” jelas Edi.

Semakin tahun semakin marak kasus kejahatan yang terjadi. Dan tampaknya para pelaku kejahatan tak ada kapoknya dengan hukum di tanah air ini.

Lihat saja : Ini Dia 5 Razia Unik yang Pernah ada di Indonesia Yuk Lihat



Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed



sebuah portal berita mulai dari berita Indonesia hingga dunia, gosip hot selebriti, resensi film dan musik, dan berbagai artikel menarik
via Situs Hiburan Terkeren
 www.joscasino.com