Palingseru.com – Seorang pria bernama Nurdin Wijaya (46) ini benar – benar bikin banyak orang terkejut setelah kasus narkoba yang dilakukannya. Pasalnya , Nurdin ini merupakan pria yang pernah bekerja sebagai Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
Nurdin Wijaya ini sebelumnya pernah direkrut menjadi koordinator After Care BNNP Sumut, buat membina para pemadat supaya sembuh dari kecanduan narkoba. Tapi parahnya, Nurdin kini diamankan pihak kepolisian karena sekarang dirinya menjadi pengedar narkoba.
Dalam laporan Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin mengatakan, Nurdin menjadi target operasi setelah petugas kerap mendengar informasi negatif dimana Nurdin pernah menjadi rekanan BNN dalam pengelolaan rehabilitasi After Care.
“Dia sering membawa-bawa nama dan menjual BNN dalam kegiatan negatif yang mencoreng nama BNN, hingga menjual narkotika,” kata Agus, Jumat (20/5).
Baca juga : Ngeri, Cewek Ini Nekat Selundupkan Narkoba di dalam Payudaranya yang Besar
Sementara dalam aksi penangkapan Nurdin ini dilakukan dengan cara seorang petugas menyamar dan berpura-pura ingin membeli ekstasi dari Nurdin.
Aksi penyamaran petugas itupun berhasil hingga pada akhirnya Nurdin berhasil diringkus saat bertransaksi di areal parkir Rumah Makan Joko Solo, sekitar Stadion Teladan, Medan, Kamis (19/5), sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel dipakai Nurdin buat bertransaksi narkotika. Bahkan ditemukan juga barang bukti lain, berupa tiga set alat isap sabu atau bong, serta 1 gelas air yang diperkirakan mengandung sabu.
“Pada tersangka berhasil ditemukan 100 butir pil yang diduga keras narkotika jenis ekstasi warna cokelat kemerahan cap Bintang. Saat ini barang bukti dan tersangka berada di kantor, dan dilakukan pengembangan ke arah bandar dan jaringan narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka,” ujar Agus.
Nurdin pun berhasil diamankan , menurut keterangannya jika dirinya mendapatkan narkotika tersebut dari salah satu rekannya Ayu (33), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan. Dia kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tiap butir itu rencananya dijual dengan harga Rp 90 ribu.
Sementara itu, Koordinator After Care BNNP Sumut, Robby Effendi Hutagalung, menyatakan Nurdin tidak lagi menjadi pengurus After Care BNNP Sumut . Meski begitu , Nurdin tetap saja menjadi mantan koordinator BNNP yang pastinya membawa-bawa nama After Care dan BNN.
Kini kasus Nurdin ini akan segera ditangani dan akan mendapatkan sanksi sepenuhnya sesuai hukum di Indonesia.
Lihat juga : 4 Kasus Menghebohkan Pesta Narkoba Antara Pilot Dan Awak Kabin
sebuah portal berita mulai dari berita Indonesia hingga dunia, gosip hot selebriti, resensi film dan musik, dan berbagai artikel menarik
via Situs Hiburan Terkeren