palingseru.com – Seorang pria berinisial MUH diamankan oleh anggota Polsek Gilimanuk, pada Senin (25/04/2016). Warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk, Melaya, Kabupaten Jembrana, ini dilaporkan telah mencuri BH atau Bra istri dari pria berinisial DS (57).
Kapolsek Gilimanuk AKP Anak Agung Gede Arka mengatakan, bahwa MUH mencuri BH untuk diremas dan dicium saat tidur.
“Diduga pelaku mengidap kelainan seksual,” kata Gede Arka.
Dikutip Seru.com, Jumat (29/04/2016), pencurian itu terjadi di Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk.
DS sendiri diketahui seorang pegawai negeri sipil (PNS). DS menceritakan saat itu ia melihat MUH tampak gelagapan keluar dari halaman rumahnya.
Merasa ada yang aneh, ia pun mencoba melihat lebih jelas lagi dan ternyata MUH membawa dua BH milik istrinya. Tak terima dengan hal tersebut, DS langsung berteriak memanggil warga dan warga langsung mengejar MUH.
Beruntung, pelaku yang berusaha lari dengan mengendarai sepeda motor itu berhasil dicegat. Warga pun langsung membawanya ke Polsek Gilimanuk untuk diproses hukum.
Setelah diproses akhirnya MUH hanya mendapat pembinaan dan wajib lapor serta membuat pernyataan kesanggupan tidak mengulangi perbuatan yang tak senonoh itu lagi.
Sementara itu, terdapat pengakuan dari Lurah Gilimanuk, I Gede Ngurah Widiada. Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui kelainan seksual yang diderita MUH. Karena sebelumnya sang pelaku juga pernah mencuri pakaian dalam seorang warga.
“Pelaku sudah menikah tapi belum punya anak. Penyakitnya ini kambuh lagi karena sebelumnya sudah membuat pernyataan tidak mencuri pakaian dalam lagi,” ungkap Widiada.
Instal Aplikasi Launcher Palingseru.com di Sini
Mau Internet Gratis Selama Satu Bulan Coba Klik Disini!!
Follow Twitter Kami
Follow @palingserucom
sebuah portal berita mulai dari berita Indonesia hingga dunia, gosip hot selebriti, resensi film dan musik, dan berbagai artikel menarik
via Situs Hiburan Terkeren