Berharap semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. Karena itu mulai Kamis 18 Februari 2016 SJ tidak lagi menjadi sebagai juri DA 3 maupun program lainnya.
Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai."
Demikian pernyataan pers ini di berikan untuk dijadikan pedoman akan sikap Indosiar atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka Saipul Jamil. (Op)
sebuah portal berita mulai dari berita Indonesia hingga dunia, gosip hot selebriti, resensi film dan musik, dan berbagai artikel menarik
via Situs Hiburan Terkeren